EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) yang digelar pada 10 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar Rp77, 830 miliar setara dengan USD5.351.388,15. Sementara laba bersih hingga akhir 2021 mencapai  sebesar USD249.006.000

 

Agustian R Partawidjaja Direktur TKIM dalam keterangan resmi hari ini Selasa (14/6) menyampaikan, dividen yang dibagikan dari laba bersih 2021 sesuai pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2022 sebesar Rp25 per lembar saham.

 

Agustian menambahkan, RUPST juga menyetujui Sebesar USD 10.000.000 atau setara dengan Rp145,4 miliar ditetapkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 yang akan digunakan sesuai dengan pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.

 

Adapun jadwal pembagian dividen sebagai berikut:


- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 20 Juni 2022.

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 21 Juni 2022.

- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 22 Juni 2022.

- Ex Dividen di Pasar Tunai pada 23 Juni 2022.

- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 22 Juni 2022.

- Pembayaran Dividen pada 14 Juli 2022.

 

 Data Keuangan per 31 Desember 2021 yang mendasari pembagian Dividen adalah Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar 249.006.000, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar 1.029.275.000, dengan Total Ekuitas sebesar 1.755.938.000