EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.


Seperti sebelumnya, RDG Bulanan diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG.


RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.


Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.


Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2009. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.


RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.


Adapun jadwal selengkapnya RDG Bulanan BI tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Januari*) Rabu-Kamis, 18-19 Januari 2023
2. Februari Rabu-Kamis, 15-16 Februari 2023
3. Maret Rabu-Kamis, 15-16 Maret 2023
4. April**) Selasa-Rabu, 18-19 April 2023
5. Mei Rabu-Kamis, 24-25 Mei 2023
6. Juni Rabu-Kamis, 21-22 Juni 2023
7. Juli**) Senin-Selasa, 24-25 Juli 2023
8. Agustus Rabu-Kamis, 23-24 Agustus 2023
9. September Rabu-Kamis, 20-21 September 2023
10. Oktober**) Rabu-Kamis, 18-19 Oktober 2023
11. November Rabu-Kamis, 22-23 November 2023
12. Desember Rabu-Kamis, 20-21 Desember 2023


*) RDG Bulanan Cakupan Tahunan
**) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan