Ini Perintah Presiden! Pasokan LNG Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri
                            EmitenNews.com - Utamakan pasokan Liquid Natural Gas (LNG) atau gas alam cair untuk kebutuhan dalam negeri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hal itu, seperti dikutip dari video terkait pasokan batu bara, LNG dan harga minyak goreng di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022). Presiden minta agar pasokan dalam negeri aman terlebih dahulu, sebelum memikirkan ekspor.
"Terkait pasokan LNG, saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi memerintahkan pihak terkait memecahkan masalah terkait pasokan LNG. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mewanti-wanti betul agar  kebutuhan gas alam cair di dalam negeri aman.
"Saya perintahkan kementerian esdm dan kementerian bumn untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi mengingatkan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, serta anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Presiden mengutip Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. ***
Related News
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




