Ini Perintah Presiden! Pasokan LNG Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri
EmitenNews.com - Utamakan pasokan Liquid Natural Gas (LNG) atau gas alam cair untuk kebutuhan dalam negeri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hal itu, seperti dikutip dari video terkait pasokan batu bara, LNG dan harga minyak goreng di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022). Presiden minta agar pasokan dalam negeri aman terlebih dahulu, sebelum memikirkan ekspor.
"Terkait pasokan LNG, saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi memerintahkan pihak terkait memecahkan masalah terkait pasokan LNG. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mewanti-wanti betul agar kebutuhan gas alam cair di dalam negeri aman.
"Saya perintahkan kementerian esdm dan kementerian bumn untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi mengingatkan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, serta anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Presiden mengutip Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. ***
Related News
Presiden Ingatkan Mantan Pimpinan BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
Jadi Buron Internasional, Polri Terus Upayakan Tangkap Riza Chalid
Nadiem Ngaku Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Uang Pengadaan
Desa Terbaik Dapat Mobil dari Astra di Puncak Hari Desa Nasional 2026
Demutualisasi BEI Tak Ada Perang Kepentingan Danantara?
Rosan Ungkap Sinyal Positif Investor Asing untuk Pasar RI





