INKP Pakai Refinancing untuk Lunasi Utang Rp585 Miliar
:
0
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan strategi refinancing untuk melunasi dua instrumen surat utang yang akan jatuh tempo pada 8 Desember 2026.(Foto: Indah Kiat)
EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan strategi refinancing untuk melunasi dua instrumen surat utang yang akan jatuh tempo pada 8 Desember 2026. Total nilai pokok dari kedua instrumen efek utang emiten manufaktur kertas dan bubur kertas tersebut mencapai Rp585,43 miliar.
Berdasarkan data Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dirilis Rabu (14/10), instrumen pertama adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C senilai Rp338,34 miliar dengan peringkat idA+.
Instrumen kedua merupakan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri C senilai Rp247,09 miliar dengan peringkat idA+(sy). Pefindo mencatat bahwa perusahaan berencana melunasi kewajiban tersebut menggunakan kombinasi sumber pendanaan eksternal dan internal.
Manajemen INKP mengandalkan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2026 sebesar Rp2,0 triliun, serta potensi dana dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2026.
Sebagai penopang likuiditas di pasar modal Indonesia, perseroan juga memanfaatkan dana internal. INKP melaporkan posisi kas dan setara kas tercatat sekitar USD726,7 juta pada akhir Juni 2026.
Langkah refinancing ini dilakukan untuk menjaga profil maturitas serta kelancaran pemenuhan kewajiban keuangan emiten berkode saham INKP tersebut di pasar modal domestik.(*)
Related News
Rugi Bengkak, WSBP Kuartal III Pikul Defisit Rp10,4 Triliun
RDMP Segera Beroperasi, KPBA Raih Peringkat idAAA(sf)
Beli 284 Ribu Helai, Pemegang Saham SMKM Ini Perbesar Porsinya
CLEO Bidik Pertumbuhan Dobel Digit, Ditopang Inovasi dan Ekspansi
Low Tuck Kwong Borong Lagi Saham BYAN, Gelontor Rp5,6 Miliar
ITMG Gelontor Rp7,86M untuk Eksplorasi Batu Bara di Kuartal III 2026





