Inti Agri Resources (IIKP) Antre Delisting, Saham Asabri Nyangkut 4,13 Miliar Lembar

EmitenNews.com - Inti Agri Resources (IIKP) menuju pintu gerbang delisting. Maklum, perseroan sudah membeku sepanjang 2,5 tahun. Artinya, suspensi yang perseroan lakoni telah lebih dari 24 bulan.
Berdasar ketentuan, perusahaan terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Efek perseroan sudah mengalami suspensi lebih dari 24 bulan,” tukas Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia.
Per 30 September 2022, formasi direksi dan dewan komisaris Inti Agri yaitu Bambang Setiawan Komisaris Utama, Lay Tiam Siong Komisaris Independen, Susanti Hidayat Direktur Utama, dan Kwee Jen Ping Direktur.
Per 31 Desember 2022, pemegang saham Inti Agri antara lain Maxima Agro Industri 2,11 miliar lembar atau 6,30 persen, Asabri 4,13 miliar helai setara 12,32 persen, dan masyarakat 27,34 miliar eksemplar alias 81,38 persen. (*)
Related News

Merger Dua Raksasa Emiten Pembiayaan Terwujud

Ekspansi! OMED Bagi Dividen Rp96,60 Miliar dan Buyback Saham

Indo-Rama Synthetics (INDR) Tingkatkan Pinjaman ke Anak Usaha

Bidik Pasar ASEAN dan Negara Muslim, UBC Medical (LABS) Siap Ekspansi

RUPST Klinko Karya Imaji (KLIN) Putuskan tidak Bagikan Dividen

Strategi Pertumbuhan 2025, ELIT Incar Pasar RI Hingga Asia Pasifik