Inti Agri Resources (IIKP) Antre Delisting, Saham Asabri Nyangkut 4,13 Miliar Lembar

EmitenNews.com - Inti Agri Resources (IIKP) menuju pintu gerbang delisting. Maklum, perseroan sudah membeku sepanjang 2,5 tahun. Artinya, suspensi yang perseroan lakoni telah lebih dari 24 bulan.
Berdasar ketentuan, perusahaan terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Efek perseroan sudah mengalami suspensi lebih dari 24 bulan,” tukas Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia.
Per 30 September 2022, formasi direksi dan dewan komisaris Inti Agri yaitu Bambang Setiawan Komisaris Utama, Lay Tiam Siong Komisaris Independen, Susanti Hidayat Direktur Utama, dan Kwee Jen Ping Direktur.
Per 31 Desember 2022, pemegang saham Inti Agri antara lain Maxima Agro Industri 2,11 miliar lembar atau 6,30 persen, Asabri 4,13 miliar helai setara 12,32 persen, dan masyarakat 27,34 miliar eksemplar alias 81,38 persen. (*)
Related News

KB Bank (BBKP) Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kota Kupang

Saham MTEL Dibidik, Bisa Tembus ke Sini!

Mitratel (MTEL) Cetak Laba Rp526M di Kuartal I-2025

Cipta Sarana Medika (DKHH) Patok IPO Rp132 per Saham

Anjlok 85,62 Persen, Kuartal I-2025 Laba INDY Sisa USD2,89 Juta

Bengkak 20 Persen, PALM Kuartal I-2025 Boncos Rp1,42 Triliun