EmitenNews.com—PT Intiland Development Tbk (DILD) akan melakukan penawaran sukuk ijarah berkelanjutan I tahap II tahun 2022 dengan sisa imbalan ijarah Rp250 miliar.


Menurut informasi tambahan perseroan Jumat,sukuk ini ditawarkan sebesar 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah dan berjangka waktu 3 tahun.


PT Kredit Rating Indonesia memberikan peringkat A- untuk sukuk ini dimana penjamin pelaksana emisi Sucor securitas dan shinhan sekuritas Indonesia dengan wali amanat Bank Mega.


Masa penawaran umum dilakukan pada 22 Agustus 2022 dengan pencatatan di BEI pada 26 Agustus 2022.


Seluruh dana hasil penawaran umum sukuk ijarah setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran kembali sisa sukuk ijarah berkelanjutan I tahap I tahun 2021.