EmitenNews.com—EFG Bank AG Singapore Bio Majesty Pte Ltd terungkap baru saja melego 28,125 juta helai saham PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), sehingga kepemilikan yang semula 140,625 juta saham (15,00%) berkurang menjadi 112,500 juta saham (12,00%).


Data Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) yang dipublikasikan Kamis (29/9) tersebut tak merinci detail terkait transaksi, termasuk kapan tepatnya investor Singapura itu melakukan transaksi jual.


Soal nilai transaksi, diperkirakan senilai Rp142,73 miliar, berdasar harga penutupan saham PRDA pada 29 September di posisi Rp5.075/lembar saham.


Dari sisi bisnis, PT Prodia Widyahusada Tbk. (PRDA) bersama dengan PT Prodia Utama yang merupakan pemegang saham pengendali PRDA telah mendirikan anak perusahaan baru pada tanggal 22 Agustus 2022. 


Dewi Muliaty Direktur Utama PRDA dalam keterangan resmi Kamis (25/8) mengungkapkan bahwa PRDA dan Prodia Utama anak perusahaan baru bernama PT Prodia Digital Indonesia (PT PRDI ) berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 22 Agustus 2022, yang dibuat oleh Haji Arief Afdal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.


PRDI nantinya bergerak dalam bidang aktivitas jasa informasi selanjutnya anak usaha ini didirikan dengan modal dasar senilai Rp1 triliiun yang terbagi atas 1.000.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 30% yaitu sejumlah 300.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp300 miliar.