EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Letjen Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021). Panglima Kostrad itu, juga resmi menyandang pangkat jenderal bintang empat. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 108/TNI/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.


"Memutuskan, menetapkan, kesatu, menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI. Terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden ini," kata Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Tonny Harjono membacakan Keppres yang diteken Jokowi.


Acara kemudian dilanjutkan penyematan pangkat bintang empat kepada Dudung Abdurachman oleh Presiden Jokowi. Kenaikan pangkat ini diberikan setelah tamatan Akmil 1988 itu, dilantik menjadi KSAD. Berdasarkan tayangan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/10/2021), pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat. Hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.


Pelantikan Dudung ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 107/TNI/Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Ia mengisi posisi Jenderal Andika Perkasa, yang naik menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.


Dengan begitu spekulasi tentang siapa yang akan menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) akhirnya terjawab. Dudung Abdurachman (DAR) menjadi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduduki posisi KSAD. Menurut pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional Jakarta, Selamat Ginting, Jenderal DAR abituren (lulusan) Akademi Militer (Akmil) 1988-B memang sejak awal menjadi favorit kuat untuk menjadi KSAD. Pesaing kuatnya, Letjen Teguh Arief Indratmoko (1988-A), Letjen Arif Rahman (1988-B), dan Letjen Eko Margiyono (1989).


Jadi keputusan Presiden Jokowi sesungguhnya bukan kejutan bahkan sudah diperkirakan sejak awal. Apalagi pada era reformasi, dari 12 KSAD sebelumnya, separuhnya berasal dari Panglima Kostrad (enam orang). Sisanya dari Wakil KSAD (tiga orang), Sekjen Kemhan (satu orang), Sesmenko Polhukam (satu orang), dan Kepala BAIS TNI (satu orang). Probabilitas Pangkostrad untuk menjadi KSAD lebih besar. ***