EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator di Pasar Modal melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ), lalu saham dan waran seri I PT  Tbk. (PTPS & PTPS-W) dan  PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI & HUMI-W) pada perdagangan tanggal 12 Februari 2024.

Menurut pengumuman yang ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Penghentian saham SRAJ dan PTPS karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sedangkan penghentian saham HUMI karena penurunan harga kumulatif yang signifikan. Ketiga saham ini di suspensi pada pasar reguler dan pasar tunai.

Penghentian sementara perdagangan tiga saham ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

Saham SRAJ selama 2 hari bursa pada 6 dan 7 Februari 2024, naik signifikanPulau Subur ke level 735 per saham dari sebelumnya di level 515 per saham pada penutupan perdagangan 5 Februari 2024.

Sedangkan saham PTPS dalam 5 hari bursa sejak 2-7 Februari 2024 naik hingga 114,97 persen setara 215 poin ke level 402 per sahar dari 187 per saham.

Berbeda dengan dua emiten di atas, saham HUMI malah turun 27,85 persen setara 22 poin ke level 57 per saham dari sebelumnya di level 79 per saham pada 2 Februari 2024.