Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum tidak Hentikan Pembangunan BTS 4G Kominfo
:
0
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. dok. Kejagung.
EmitenNews.com - Proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, Kementerian Komunikasi dan Informatika, jalan terus. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung tidak akan menghentikan proyek pembangunan 'tol langit itu.
“Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (5/11/2023).
Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.
Kepada jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.
Selain itu, senantiasa mendorong upaya-upaya pendampingan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur BTS 4G agar proyek tersebut dapat dilakukan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. Khususnya bagi masyarakat di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





