Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum tidak Hentikan Pembangunan BTS 4G Kominfo
:
0
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. dok. Kejagung.
EmitenNews.com - Proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, Kementerian Komunikasi dan Informatika, jalan terus. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung tidak akan menghentikan proyek pembangunan 'tol langit itu.
“Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (5/11/2023).
Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.
Kepada jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.
Selain itu, senantiasa mendorong upaya-upaya pendampingan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur BTS 4G agar proyek tersebut dapat dilakukan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. Khususnya bagi masyarakat di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).
Related News
Anak Usaha LTLS Raih Apresiasi atas Praktik Industri Ramah Lingkungan
Kasus Korupsi dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
Tindakan Tegas Kepala BGN, Ratusan Kepala SPPG Bermasalah Dicopot
MBG Sedot APBN Rp101,1 T, Belanja Pusat Melesat 29,4%
Momen Kemerdekaan, Bulog Kebagian Tugas Salurkan 997 Ribu Ton Beras
BPS Catat Wisman 1,39 Juta Kunjungan, Terbanyak Malaysia & Singapura





