Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum tidak Hentikan Pembangunan BTS 4G Kominfo
:
0
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. dok. Kejagung.
EmitenNews.com - Proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, Kementerian Komunikasi dan Informatika, jalan terus. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung tidak akan menghentikan proyek pembangunan 'tol langit itu.
“Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (5/11/2023).
Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.
Kepada jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.
Selain itu, senantiasa mendorong upaya-upaya pendampingan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur BTS 4G agar proyek tersebut dapat dilakukan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. Khususnya bagi masyarakat di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).
Related News
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini
Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Tiga Lokasi Sekaligus di Bali
Siap Hadapi Libur Panjang Nataru 2027, PU Berencana Buka 10 Tol Baru





