Jalan Nasib Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) di Gedung Merah Putih KPK. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Jalan nasib Fadia Arafiq berbalik drastis. Duduk nyaman sebagai Bupati Pekalongan sejak 2021, sebagai petahana 2025-2030, politikus Partai Golkar itu, kini berstatus tersangka kasus korupsi. Rabu (4/3/2026), KPK mengumumkan status hukum bekas penyanyi dari lagu berjudul "Cik Cik Bum Bum" itu, berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Jalan hidup Fadia, sebelum terjun ke dunia politik, sempat menjadi penyanyi, mengikuti profesi sang ayah, mendiang A. Rafiq, salah satu legenda dangdut Indonesia. Publik mencatat Fadia sempat terkenal dengan lagunya "Cik Cik Bum Bum".
Bagusnya, Fadia Arafiq cukup memperhatikan pendidikan formalnya. Ia lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang, dan S3 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Kiprah politiknya terbuka dengan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan. Istri dari pedangdut Ashraff Khan, yang kini anggota Fraksi Golkar DPR RI 2024-2029 itu tercatat sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah 2016-2021.
Aktivitas sosial kemasyarakatannya membawanya bernaung di bawah rindangnya pohon beringin, Partai Golkar. Kemudian menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021).
Karier politiknya diwarnai dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016. Setelah tidak menjadi Wakil Bupati Pekalongan, ia ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021).
Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq telah menjabat selama dua periode, yakni 2021-2026 dan 2025-2030.
Sayangnya, kecemerlangan karier politik kemudian tercoreng. Fadia Arafiq terjaring dalam OTT KPK, Selasa (3/3/2026). Ia ditangkap di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.
Ketika itu, Fadia mengaku sedang membahas ketidakhadiran dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG.”
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Penetapan tersangka diputuskan, setelah KPK menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Sayangnya, Jubir KPK itu, belum dapat memberitahukan lebih jauh.
Fadia Arafiq membantah tuduhan KPK. Ia menyatakan dalam penangkapannya pun, tidak ada serupiah pun uang yang disita. ***
Related News
Jadi Tersangka Korupsi, Putri Pedangdut A. Rafiq Ini Mengaku Bingung
La Nina Berlalu, BMKG Ingatkan Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal
Presiden Undang Mantan Presiden-Wapres Bahas Dampak Perang Iran
Bayar THR Lebaran 2026 Untuk ASN, Pemerintah Anggarkan Rp55T
Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera Polisi Tangkap 15 Pelaku, 3 Lagi Buron
Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Uang Suap Urusan di Kemnaker Lancar





