Jalan Panjang Michael Steven Kresna Group Berakhir dengan Status Tersangka

Pada 1999, Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting.
KREN kemudian berkembang menjadi Grup Kresna, yang memiliki lebih dari 20 anak usaha di berbagai sektor, salah satunya adalah PT Kresna Sekuritas.
Selama ini, Michael dikenal sebagai sosok inovatif dan visioner dalam mengembangkan bisnis. Ia berhasil membawa Grup Kresna menjadi salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 15 triliun pada 2019.
Selain perannya di Grup Kresna, Michael Steven juga aktif di organisasi bisnis dan sosial. Ia menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Michael Steven yang menjabat sebagai Komisaris PT Quantum Clover Investama Tbk. (KREN) mengumumkan pengunduran dirinya sebagai komisaris di perusahaan Grup Kresna tersebut.
Padahal, pemilik Kresna Group tersebut baru saja menjabat sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya setelah Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Tahunan dan Luar Biasa KREN pada Kamis, (22/6/2023).
“Dengan ini Perseroan menyampalkan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Michael Steven, jabatan Komisaris," ungkap indera Hidayan selaku Sekretaris Perusahaan KREN dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu, (13/9/2023).
Tidak dijelaskan lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri bos Kresna Group tersebut.
Asal tahu saja, Michael Steven dikenal sebagai 'dalang' di balik Kresna Group. Ia juga berperan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dari PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK/Kresna Life).
Related News

Taman Hutan Raya Mangrove Bali Diserobot, Ada Pabrik Milik WN Rusia

Percepat Energi Bersih, Pemerintah Siapkan PLTS 1 MW Tiap Desa

Usai Santap MBG, 250 Siswa di Sulteng Keracunan, Polisi Turun Tangan

Program CKG Jangkau 30 Juta Warga, Kemenkes Temukan Masalah Ini

Kejagung Sita 7 Aset Tanah Zarof Ricar Senilai Rp35M Terkait TPPU

Angga Raka Prabowo, Dipercaya Presiden Rangkap 3 Jabatan di Usia 36