Jalani Sidang, Toba Pulp Lestari (INRU) Siap Patahkan Dalih Para Penggugat
:
0
EmitenNews.com - PT Toba Pulp Lestari (INRU) tengah menghadapi gugatan melawan hukum. Perseroan menjadi tergugat IV bersama Berti Ambarita, dan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Status perkara masih dalam proses persidangan.
Penggugat dalam sengketa pembagian hak waris itu, Banjar Manurung dan kawan-kawan. ”Perseroan melibatkan diri dengan hadir sebagai tergugat IV dalam agenda Pengadilan Negeri (PN) Balige,” tulis Anwar Lawden, Direksi & Corporate Secretary Toba Pulp Lestari.
Pelibatan perseroan itu telah dilakukan pada 6 September 2022, untuk memberi tanggapan, dan siap mematahkan argumen para penggugat. ”Masih proses persidangan di PN Balige,” imbuhnya.
Fakta itu, klaim perseroan tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Tidak ada dampak material,” ucapnya. (*)
Related News
Kejar Free Float, Yupi Indo (YUPI) Siapkan 4 Opsi, Salah Satunya ESOP
Saham FCA Ini Melejit ARA & Disuspensi BEI Secara Tiba-Tiba, Kenapa?
2 Hari Berturut, Investor Asing Ini Lepas 337 Juta Saham BVIC Rp32,69M
CLEO Operasikan 2 Pabrik Baru di Q4-2026, Jaga Pertumbuhan Dua Digit
Reshuffle! KKGI Rombak Direksi, Wimpi Salim Jadi Dirut Baru
Saldo Laba 2025 Menggunung, KKGI Kucurkan Dividen Tunai Rp20 per Saham





