Jalani Suspensi Berbulan-bulan, Empat Emiten Berebut Delisting
:
0
EmitenNews.com - Empat emiten antre masuk jurang delisting. Sejumlah perusahaan tercatat mengalami pembekuan saham dengan durasi tidak sama. Ada yang melakoni suspensi 30 bulan, 24 Bulan, dan 12 bulan.
Empat masuk barisan delisting melibatkan Hanson International (MYRX), Trikomsel Oke (TRIO), Bukit Uluwatu Villa (BUVA), dan Dua Putra Utama (DPUM). Hanson International milik Benny Tjokrosaputro menjalani suspensi 30 bulan pada 16 Juli 2022. Per 30 Juni 2022, pemegang saham Hanson yaitu Asabri 10,85 persen, dan masyarakat 89,15 persen.
Menyusul berikutnya, Trikomsel Oke menjalani suspensi 24 bulan pada 17 Juli 2021. Per 30 Juni 2022, pemegang saham terdiri dari Sukses Perdana 38,25 persen, Wagita Trust Ltd 25,53 persen, UOB Kay Hian Pte Ltd 12,97 persen, Tigadari Fiesta 8,69 persen, Polaris Ltd 8,22 persen, dan masyarakat 6,34 persen.
Berikutnya, Bukit Uluwatu Villa (BUVA) mengalami suspensi 12 bulan, dan akan mencapai 24 bulan pada 16 Juli 2023. Pemegang saham Bukit Uluwatu per 31 Mei 2022 meliputi NV III Holdings Limited 13 persen, Asia Leisure Network 25 persen, Archipelago Resorts and Hotels Ltd, dan masyarakat 34,20 persen.
Posisi terakhir, Dua Putra Utama (DPUM) dengan masa suspensi 12 bulan pada 16 Juli 2022. Per 30 Juni 2022, pemegang saham perseroan antara lain Pandawa Putra Investama 47,47 persen, UOB Kay Hian Pte Ltd 13,07 persen, UOB Kay Hian Pte Ltd 9,26 persen, masyarakat 29,95 persen, dan saham treasuri 0,25 persen. (*)
Related News
Tekanan Keuangan Emiten Hary Tanoe (MSKY), Hadapi PKPU Lagi
Pengusaha Muda Gabriel Rey, Bidik Lagi Saham Guna Timur Raya (TRUK)
Bayan Pastikan Dato' Low Tuck Kwong Pertahankan Pengendalian
LPKR Alihkan Hak Eksklusif Lippo Plaza Kupang, Nilainya Rp403 Miliar
Putra TP Rachmat Beli 500 Ribu Saham Triputra (TAPG), Nilainya Rp1M
Tahir Raup Rp474 Miliar dari Jual 0,4 Persen Saham MPRO





