EmitenNews.com—PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022, dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.250.003.692 saham atau 97,16% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 

Merujuk risalah RUPS ERTX yang disampaikan kepada BEI, Selasa (2/8/2022) disebutkan, perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2021.

 

Total nilai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham ERTX senilai Rp3.739.500.000 (Rp3,73 miliar) atau setara Rp2,91 per saham.

 

Data Keuangan per 31 Desember 2021 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut: Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk USD 1.583.643. Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya USD8.592.657 dan Total Ekuitas USD 19.913.545.

 

Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 8 Agustus 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 9 Agustus 2022

Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Agustus 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Agustus 2022

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 10 Agustus 2022 Waktu 16:00

Tanggal Pembayaran Dividen:01 September 2022.


RUPS juga memberikan persetujuan atas penjaminan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan dan/atau aset-aset Perseroan kepada kreditur atau para kreditur Perseroan termasuk kepada PT Bank UOB Indonesia maupun para pengganti atau penerima pengalihan dari PT Bank UOB Indonesia.