EmitenNews.com - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memberikan pinjaman shareholder loan (SHL) kepada PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) pada 15 Desember 2023. Pinjaman sebesar Rp43.511.486.767 kepada JBS itu, dengan tingkat suku bunga pinjaman di antara kisaran suku bunga pasar.



"Transaksi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan kewajiban pembayaran fasilitas kredit untuk pembiayaan Dana Talangan Tanah (DTT)," tutur Corporate Secretary JSMR, Nixon Sitorus, Selasa (19/12/2023).

 

Karena JBS merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JSMR, sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

 

Meski begitu, Nixon Sitorus menambahkan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020. 

 

Sebelumnya, Jasa Marga (JSMR) menginjeksi modal Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) pada 12 Desember 2023 senilai Rp2,7 triliun. Suntikan modal taktis itu, merupakan pemberian shareholder loan. 



Nixon Sitorus mengungkapkan, pemberian shareholder loan dari perseroan itu, untuk melunasi kredit investasi eksisting. Itu penting agar tidak terkena penalti pelunasan sebesar 5 persen. 

 

”Suntikan modal itu, karena perseroan salah satu pemegang saham eksisting JKC,” tutur Nixon Sitorus, Corporate Secretary & CAO Jasa Marga. 

 

Transaksi itu, berpengaruh pada besarnya aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas senilai Rp2,7 triliun. Lalu, penambahan piutang pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah maksimal Rp2,7 triliun. ***