EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025. Berdasarkan evaluasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu, meraih skor 90,13 b.

“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2025. Lonjakan nilai indeks ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola data yang kita lakukan selama ini berjalan konsisten dan memberikan hasil nyata,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (13/1/202666).

Capaian tersebut ditetapkan melalui surat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tanggal 31 Desember 2025.

Nilai Indeks SDI Jawa Timur meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 76,96.

Jawa Timur pada posisi teratas nasional mengungguli daerah lain

Dengan hasil tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi teratas nasional, mengungguli sejumlah provinsi lain. Antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Penilaian mencakup tiga domain utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data (data leadership).

Gubernur Khofifah menjelaskan, transformasi digital pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Karena itu, Satu Data Indonesia menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis data dan tepat sasaran.

Penguatan tata kelola data mendorong budaya kerja berbasis data di lingkungan birokrasi, sehingga perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pembangunan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.