EmitenNews.com - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback saham.

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (26/4).Wakil Direktur Utama JRPT, Yohannes Henky Wijaya, menyatakan bahwa rencana buyback saham ini akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"JRPT telah menganggarkan dana sekitar Rp100 miliar untuk melaksanakan aksi korporasi ini," jelas Yohannes.

Yohannes menambahkan bahwa total saham yang akan dibeli kembali adalah 153.846.000 lembar saham, setara dengan 1,192% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor di Perseroan.

Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa, dengan transaksi melalui Bursa dilakukan melalui satu anggota Bursa Efek. Sumber dana untuk buyback saham ini berasal dari laba ditahan.

JRPT memastikan bahwa pelaksanaan buyback saham ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan. Laba bersih per saham JRPT per 31 Desember 2023 adalah Rp77,40, dan performa laba bersih per saham jika pembelian kembali saham dilakukan adalah Rp78,33.

"JRPT berharap dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang, yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan. Salah satu caranya adalah dengan menjaga stabilitas laba per saham Perseroan melalui pembelian kembali saham, mengingat kondisi makroekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," pungkas Yohannes Henky Wijaya.