Jelang Jatuh Tempo, INKP Siapkan Dana Pelunasan Obligasi Tahap I Tahun 2020 Seri B
                            EmitenNews.com—Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perseroan berencana melakukan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat. Adapun surat utang tersebut yaitu Obligasi Berkelanjutan INKP Tahap I Tahun 2020 Seri B.
Wakil Presiden Direktur INKP, Suhendra Wiriadinata mengaku, perusahaan telah menyediakan dana yang akan dipergunakan untuk pembayaran pokok obligasi tersebut pada saat jatuh tempo sejumlah nilai obligasi yang ditempatkan dalam bentuk cash dan cash equivalent.
"Selain itu, dapat kami sampaikan pula bahwa sampai dengan saat ini, perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan terhadap obligasi dengan hutang baru dari bank, penerbitan obligasi/sukuk atau lembaga keuangan lainnya," tuturnya.
Namun dalam hal terdapat minat dari investor untuk melakukan refinancing terhadap obligasi yang akan jatuh tempo tersebut dengan mengambil debt instrument baru yang diterbitkan oleh perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan perusahaan akan melakukan rating untuk penerbitan debt instrument baru tersebut.
"Akan tetapi, pada dasarnya perusahaan sudah melakukan pencadangan dan akan melakukan pembayaran terlebih dahulu atas obligasi yang akan jatuh tempo tersebut," pungkasnya.
Related News
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




