Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai
:
0
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Kamis (27/3) menetapkan dimulainya pengoptimalan penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program di Kemenkeu. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kemenkeu akan mengoptimalkan penerimaan negara di tahun 2025 melalui joint program. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
“Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Menkeu pada Kamis (27/03).
Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Menkeu mengungkapkan, kerja sama antar ini bertujuan untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Joint program ini terdiri dari DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” pungkap Menkeu.(*)
Related News
S&P Afirmasi RI BBB/A-2, Sorot Anomali Pasar Modal & Beban Bunga Utang
Trimegah (TRIM) Lunasi Pokok Obligasi Rp150,54 Miliar
Ditopang 5 Sektor Ini, IHSG Sesi I (13/7) Berbalik Menguat
Perdana! IPOT Hadirkan AI Trading Institusional ke Investor Ritel
IHSG Menghijau Sepekan Kemarin, Investor Layak Cermati Sentimen Ini
Rupiah Goyah, IHSG Dibuka Merosot ke Dasar Level 5.900





