Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Kamis (27/3) menetapkan dimulainya pengoptimalan penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program di Kemenkeu. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kemenkeu akan mengoptimalkan penerimaan negara di tahun 2025 melalui joint program. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
“Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Menkeu pada Kamis (27/03).
Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Menkeu mengungkapkan, kerja sama antar ini bertujuan untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Joint program ini terdiri dari DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” pungkap Menkeu.(*)
Related News
Wall Street Manyala, IHSG Makin Redup
Konsolidatif, IHSG Menuju Level 8.000
IHSG Potensial Rebound, Gulung Saham FORE, RATU, dan BMRI
IHSG Ditutup Melemah 0,30%, Sektor Ini Pemicunya
Cari Inovator Perumahan, BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025
Menkeu Minta Pedagang Pakaian Bekas Pindah ke Produk Lokal





