Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Kamis (27/3) menetapkan dimulainya pengoptimalan penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program di Kemenkeu. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kemenkeu akan mengoptimalkan penerimaan negara di tahun 2025 melalui joint program. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
“Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Menkeu pada Kamis (27/03).
Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Menkeu mengungkapkan, kerja sama antar ini bertujuan untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Joint program ini terdiri dari DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” pungkap Menkeu.(*)
Related News

IHSG Ditutup Naik 0,72 Persen, Ini Pendorongnya

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judol Senilai Rp600 Miliar

Ekspor Industri Kerajinan pada 2024 Tembus USD679 Juta

Kejar Target Lifting, Bahlil Minta ENI Percepat Proyek Migasnya

Ikuti Jejak Wall Street, IHSG Kembali Menguat

Orbit Zona Hijau, IHSG Jajal Level 6.800