EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memercayai Andi Amran Sulaiman untuk duduk sebagai Menteri Pertanian (Mentan) mengantikan Syahrul Yasin Limpo yang kini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di kementerian. Pengangkatan Amran ini sekaligus menepis spekulasi yang sempat beredar, bahwa kursi Mentan akan diisi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pasca bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju.
Rabu (25/10/2023) pagi, Presiden melantik secara resmi Amran Sulaiman sebagai Mentan di Istana Negara. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024.
Usai pembacaan Keppres yang dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nani Purwati tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Amran Sulaiman.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Amran.
Amran Sulaiman dilantik sebagai Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri awal bulan ini. Sebelumnya, Amran pernah juga menjabat sebagai Mentan pada Kabinet Kerja di bawah pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama sejak 2014 hingga 2019.
Hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.(*)
Related News
Legalisasi Sumur Rakyat, Pertamina Beli Minyak Warga 80% Harga ICP
Naik Kelas, Bank BSN Purwokerto Tancap Gas di Jawa Tengah
Cadangan Listrik Sumatra Cuma 4%, Operasional PLTA Batang Toru Dikebut
YLKI Ingatkan Penerapan Biaya Platform 8% Jangan Bebani Konsumen
Menkeu Bersiap Hadapi Lonjakan Subsidi BBM, ICP Sudah Selisih USD21,9
Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Naik jadi Rp376,8T, Ini Kata Menkeu





