EmitenNews.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menggabungkan dua anak usahanya, PT Lintas Marga Jawa (LMJ) dan PT Trans Optima Luhur (TOL), ke dalam PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT). Rencana konsolidasi tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 November 2026.

Dalam keterbukaan informasi Selasa (4/11/2026), Jasa Marga menyampaikan bahwa penggabungan LMJ dan TOL ke dalam JTT menjadi salah satu dari tiga agenda RUPSLB. Dua agenda lainnya adalah perubahan anggaran dasar serta perubahan susunan pengurus perseroan.

Manajemen menjelaskan, rencana penggabungan tersebut merupakan transaksi antara perusahaan terkendali Jasa Marga, yakni JTT, dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan terkendali sedikitnya 99%, yaitu LMJ dan TOL.

Atas dasar itu, transaksi tersebut masuk dalam kategori transaksi afiliasi yang dikecualikan dari sejumlah kewajiban berdasarkan POJK 42/2020. Pengecualian tersebut mencakup penggunaan penilai independen, pengumuman keterbukaan informasi kepada publik dan penyampaian kepada OJK, serta persetujuan RUPS independen sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut.

Perseroan juga menyatakan rencana penggabungan bukan merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan RUPS berdasarkan POJK 17/2020. Meski demikian, persetujuan pemegang saham tetap dimintakan karena terkait kewenangan korporasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan ketentuan internal perseroan.

Selain konsolidasi anak usaha, RUPSLB akan membahas perubahan anggaran dasar, termasuk penyesuaian terhadap ketentuan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.

Agenda ketiga adalah perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Jasa Marga.

RUPSLB dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 25 November 2026, secara tatap muka dan elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.