EmitenNews.com - Judi online merasuki sejumlah kalangan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Terdeteksi lebih dari 81 ribu transaksi judol akif di lingkungan kementerian yang dipimpin Menteri Dody Hanggodo itu, sepanjang 2024 hingga 2025. Nilai transaksinya lumayan besar, mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Temuan aktivitas judi online tersebut berasal dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi  Keuangan (PPATK) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Data transaksi menjadi bahan awal pemeriksaan untuk menentukan posisi masing-masing pegawai dan bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.

Temuan itu menjadi sorotan karena aktivitas terlarang tersebut melibatkan ribuan pegawai di kementerian yang mengelola pekerjaan dan anggaran pembangunan infrastruktur dalam skala besar. Data awal yang ditindaklanjuti Inspektorat Jenderal Kementerian PU bahkan sempat mencatat sekitar 4.000 nama sebelum mengerucut menjadi sekitar 2.000 pegawai setelah penelaahan lebih lanjut.

Alhasil besarnya nilai transaksi membuat persoalan judi online di lingkungan Kementerian PU tidak lagi sekadar dilihat sebagai urusan personal pegawai. Kementerian menilai temuan tersebut berkaitan dengan persoalan disiplin, integritas, serta berimbas pada kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.

Sejauh ini proses pemeriksaan tidak langsung menjadikan seluruh nama dalam data awal sebagai pihak yang bersalah. Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi berdasarkan posisi pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Menteri PU Mengatakan Setiap Pelanggaran Harus Mendapatkan Sanksi

Dalam pernyataannya Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti harus mendapatkan sanksi sesuai aturan. Ia juga membuka kemungkinan proses hukum apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana.

“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup,” ujar Dody lagi.

Bagaimanapun persoalan tersebut harus ditangani serius karena Kementerian PU memiliki tanggung jawab besar terhadap pekerjaan serta anggaran negara. Besarnya tanggung jawab itu harus diikuti dengan standar disiplin dan integritas yang sepadan.

“Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut,” tegas Manteri PU Dody Hanggodo.