Kabar Baik Pandemi: Kimia Farma (KAEF) Kantongi Izin Obat Covid-19 Molnupiravir
EmitenNews.com - Kabar baik pandemi Covid-19. PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) mendapatkan sublisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk obat Molnupiravir. Obat itu dianggap efektif melawan infeksi virus Corona atau Covid-19. MPP adalah organisasi kesehatan masyarakat yang didukung PBB. Kimia Farma dan MPP meneken perjanjian untuk memfasilitasi akses global terjangkau untuk Molnupiravir.
Kepada pers, seperti dikutip Jumat (21/1/2022), Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno P mengatakan kerja sama sub-lisensi dengan MPP merupakan terobosan baru perusahaan di tengah pandemi covid-19. "Ini langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain."
Menurut Ganti Winarno, perjanjian Kimia Farma dengan MPP akan mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia.
Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan Amerika Serikat (AS). Sementara, Food and Drug Administraton (FDA) sedang meninjau aplikasi Merck untuk otorisasi penggunaan darurat.
Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory.
Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa berisiko tinggi, termasuk rawat inap atau kematian. ***
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





