EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) hari ini, Rabu(3/5/2023) menyetujui untuk membagikan dividen tunai dengan total nilai Rp1,76 triliun atau Rp38 per saham.

 

Direktur KLBF, Bernadus Karmin Winata mengatakan  rasio pembayaran dividen sebesar 52,5 persen dari laba bersih tahun 2022. pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

 

Bernadus menambahkan, pemulihan kondisi makroekonomi pasca pandemi menciptakan peluang pertumbuhan dan terus menerapkan strategi untuk menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis Perseroan, sambil tetap mewaspadai dampak inflasi serta gangguan rantai pasokan yang berkepanjangan.


Kami senantiasa memperhatikan pentingnya pengelolaan rantai pasok, mengelola kenaikan biaya bahan baku dengan kebijakan kenaikan harga, mengelola portofolio produk, dan menjaga efisiensi biaya operasional, ujarnya dalam paparan public di Jakarta, Kamis (3/5/2023).  

 

Perseroan juga mempertahankan likuiditas keuangan yang kuat untuk mengelola modal kerja dan melakukan ekspansi. Perseroan terus berfokus melakukan inovasi produk dan layanan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.



RUPST menetapkan pengurus baru KLBF sebagai berikut:

 

 Dewan Komisaris

 

Presiden Komisaris : Bernadette Ruth Irawati Setiady

 

Komisaris : Santoso Oen