EmitenNews.com - PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan.

Corporate Secretary Kalbe Farma, Maria Teresa Fabiola, dalam keterangan resmi Selasa (2/9) menyampaikan bahwa langkah buyback ini merujuk pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaksanaan pembelian kembali saham oleh emiten dalam kondisi pasar tidak stabil, sebagaimana diatur dalam POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.

Buyback akan dilaksanakan mulai 4 September hingga 3 Desember 2025, atau maksimal tiga bulan. Perseroan menyiapkan dana internal hingga Rp250 miliar untuk aksi ini. Biaya transaksi yang timbul, termasuk jasa perantara pedagang efek, dibatasi paling banyak 0,1% dari total nilai buyback.

Kalbe memperkirakan penggunaan dana internal untuk buyback akan menurunkan pendapatan bunga sekitar Rp2,5 miliar setelah periode pembelian selesai. Namun, perseroan menilai dampak tersebut tidak signifikan terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan.

Dari sisi laba, buyback justru diperkirakan akan memberikan efek positif. Proforma laba per saham diproyeksikan mencapai Rp70,43 setelah buyback, naik tipis dibandingkan realisasi laba per saham tahun buku 2024 sebesar Rp70,16.

“Buyback diharapkan memberikan keyakinan kepada investor atas fundamental saham perseroan. Selain itu, aksi ini memberi fleksibilitas bagi Kalbe dalam mengelola modal jangka panjang, di mana saham treasuri dapat dialihkan di masa depan dengan nilai optimal,” jelas Maria