Kanal Debottlenecking Terima 10 Pengaduan dari Pelaku Usaha
:
0
Dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa (23/12), Satgas P2SP menghadirkan dua pelaku usaha yang mengajukan pengaduan untuk dibahas secara langsung bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Kemenkeu)
EmitenNews.com - Pasca diluncurkan 16 Desember 2025, Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) telah menerima sebanyak 10 pengaduan dari para pelaku usaha. Kanal ini dirancang untuk menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Pemerintah dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa (23/12), Satgas P2SP menghadirkan dua pelaku usaha yang mengajukan pengaduan untuk dibahas secara langsung bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pembahasan ini bertujuan untuk mempercepat identifikasi hambatan serta merumuskan langkah penyelesaian yang terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Pengaduan pertama berkaitan dengan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, khususnya terkait bantuan layanan sampah atau Bantuan Layanan Sampah PSEL (BLSP). Sementara pengaduan kedua berasal dari pelaku usaha PT Mayer Indonesia yang menghadapi permasalahan pembiayaan dan piutang yang berkaitan dengan BPJS ketenagakerjaan.
Selain menghadirkan pelaku usaha, rapat tersebut juga melibatkan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat koordinasi dan penyelesaian masalah. Kanal debottlenecking menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan responsif.(*)
Related News
IHSG Sesi I Terjun 5,05% ke Level 4.923, Asing Net Sell Rp1,05 Triliun
Petrokimia Gresik Uji Coba Teknologi CCU, Olah Karbon Jadi Soda Ash
IHSG Kembali Dibuka Melorot 4,31%, Terjun Bebas ke Bawah 5.000
Hukum Tegak, Kunci IHSG Rebound
Usai Jumat Keramat, Berikut Cara Trading Cerdas di Tengah Hantu MSCI
IHSG Rawan Jebol 5.000, Analis Cermati Saham-Saham Berikut





