EmitenNews.com - Para penunggak pajak besar bakal tak bisa tidur nyenyak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah mengantongi nama-nama 200 penunggak pajak kakap, yang kasus sengketa pajaknya sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Pemerintah segera menagih piutang pajak yang nilainya diperkirakan Rp50 triliun hingga Rp60 triliun itu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkrah di pengadilan. Purbaya pun memastikan mereka tidak dapat lari dan menghindari tagihan ini.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht, kita mau kejar nilainya Rp 50 triliun-Rp 60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, mereka tidak akan bisa lari, dan menghindari tagihan ini," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (22/9/2025).

Menkeu mengaku, sudah memaksa para penunggak pajak itu untuk membayar kewajibannya itu, pekan ini. "Kepada 200 pembayar pajak terbesar, yang sudah inkrah, itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar."

Bila para penunggak pajak itu tidak segera melunasi kewajibannya kepada negara pada pekan ini, Menteri Purbaya mengancam, kehidupannya akan susah.  "Jadi tahun ini pasti masuk. Kalau enggak dia susah hidupnya di sini."

Bila para penunggak pajak itu memenuhi kewajibannya, pemerintah menjamin tak akan lagi diganggu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

"Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Enggak ada lagi cerita pegawai pajak, meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," paparnya.

Pada tahun depan, Purbaya mengaku juga sudah memiliki daftar para penunggak pajak yang sudah inkrah. Namun, untuk saat ini, ia belum mau mengungkap jumlahnya termasuk besaran utang pajaknya. "Untuk 2026 kita sisir lagi, ada yang besar sekali, tapi belum selesai saya buka, jadi target defisit anggaran aman." 

Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, PPATK untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Selain itu, juga ada kerja sama pertukaran data dengan kementerian/lembaga untuk menarik pajak.

Di luar itu semua, Purbaya juga akan mengoptimalkan layanan Coretax. Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu, berjanji memperbaiki sistem perpajakan itu, dalam satu bulan ke depan, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Saya akan lihat Cortex seperti apa, keterlambatan di Cortex, akan kita perbaiki secepatnya dalam 1 bulan harusnya bisa. Itu IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat," tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ***