Kapuas Prima Coal (ZINC) Tunda Lagi Bayar Obligasi, Ini Alasannya
Pabrik pengoalahan milik PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC).
EmitenNews.com - Emiten Pertambangan dan Perdagangan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) mengajukan penundaan Pembayaran terhadap Dana Bunga dan Amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E Ke-22.
Hendra Susanto William Direktur ZINC dalam keterangan resmi Senin (12/8) mengungkapkan bahwa Perseroan mengajukan penundaan pembayaran terhadap dana bunga dan amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 seri E.
Hal itu dikarenakan kondisi keuangan sehubungan belum bisa melaksanakan ekspor dan akan diupayakan pembayaran sebelum akhir Agustus 2024," jelas Hendra.
"Kami sampaikan bahwa kami ingin mengajukan permohonan penundaan Pembayaran terhadap Bunga dan Amortisasi tersebut sebesar Rp 1,454,525,000," tegas dia.
ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Adapun pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,72%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).
Related News
INPP Beri Corporate Guarantee Rp255 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
ELPI Siapkan Right Issue 2,03 Miliar Saham, Ketok Palu 9 Maret 2026
Tekanan Impor Masih Berat, Lion Metal Fokus Jaga Margin dan Efisiensi
DSSA Siapkan Stock Split 1:25, RUPSLB Digelar 11 Maret
Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Jual Ratusan Ribu Saham Harga Pasar
Komisaris Emiten Sawit TAPG Tampung 1,05 Juta Saham Harga Premium





