Kas Kritis, PEFINDO Beri WSBP Waktu 90 Hari Bayar Kupon
:
0
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat idB dengan prospek Negatif untuk WSBP.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapatkan masa perbaikan (remedial period) selama 90 hari untuk menyelesaikan penundaan pembayaran kupon obligasi akibat terbatasnya arus kas perusahaan. Atas kondisi tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat idB dengan prospek Negatif untuk WSBP.
Penegasan peringkat tersebut dilakukan sehubungan dengan ketidakmampuan WSBP memenuhi kewajiban pembayaran kupon ke-8 atas Obligasi I Tahun 2022 dan Obligasi II Tahun 2022 yang jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026). Penundaan ini terjadi akibat tidak tersedianya Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) yang memadai.
Dalam rilis resmi pada Rabu (30/9/2026), PEFINDO menilai kekurangan pembayaran tersebut belum tergolong gagal bayar (default) karena perjanjian homologasi memberi kelonggaran waktu.
"Kekurangan pembayaran tersebut tidak mengindikasikan potensi gagal bayar, mengingat perjanjian homologasi memperkenankan Perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban keuangan yang ditangguhkan berdasarkan ketersediaan CFADS dalam masa perbaikan selama 90 hari," rilis PEFINDO pada Rabu (30/9/2026).
PEFINDO memperkirakan perseroan mampu menuntaskan kewajiban tersebut sebelum tenggat 90 hari berakhir. Perkiraan ini didukung oleh kepatuhan WSBP terhadap perjanjian homologasi sejak September 2022 serta langkah manajemen mempercepat penagihan piutang untuk memperkuat arus kas.
Meski demikian, PEFINDO memperingatkan akan menurunkan peringkat jika WSBP gagal membayar kupon hingga batas waktu 90 hari habis atau jika kreditur membatalkan perjanjian homologasi. Sebaliknya, prospek dapat direvisi menjadi Stabil apabila perseroan berhasil meningkatkan likuiditas dan arus kas secara berkelanjutan.
WSBP merupakan entitas anak PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang memproduksi beton readymix dan pracetak dengan kapasitas 3,7 juta ton per tahun. Per 30 Juni 2026, kepemilikan saham WSBP dipegang oleh WSKT sebesar 28,12 persen, PT Intiniaga Sukses Abadi 6,88 persen, saham treasuri 3,24 persen, dan publik sebesar 61,76 persen.(*)
Related News
Mundur, UNTR Cairkan Dividen Interim November
AALI Guyur Dividen 41 Persen Laba, Cum Date 8 Oktober
Kinerja Menguat, Medio 2026 Pendapatan GIAA Tumbuh 16 Persen
BIKE dan MSJA Pendatang Baru HSC, Lihat Daftar Lengkapnya
ASGR Ubah Pembagian Dividen Interim Jadi Dividen Tunai Final Tahun Ini
Kinerja Moncer, Grup Sinarmas Tabur Dividen Jumbo, Yield 8,38 Persen





