Kasus Dana Operasional Gubernur Papua, KPK Deteksi Lokasi Jet Pribadi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dok. InfoPublik.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengetahui keberadaan private jet yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
Private jet tersebut diduga dibeli dari hasil korupsi dana operasional Gubernur Papua (mendiang) Lukas Enembe, yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
"Kami sedikit banyak sudah terinformasi soal jet pribadi itu, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Penyidik KPK menduga pesawat private jet itu dibeli dari aliran dana hasil korupsi kasus penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
Private jet tersebut diduga dibeli dari hasil korupsi dana operasional Gubernur Papua (mendiang) Lukas Enembe, yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun. Lembaga antirasuah menduga bahwa aliran dana hasil korupsi kasus tersebut digunakan untuk membeli pesawat private jet.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Informasi yang ada, private jet itu berwarna putih berkelir kuning di bagian badan dan ekor pesawat.
Pada bagian luar, di salah satu sisi kokpit, terlihat bendera warna merah-putih yang menunjukkan bendera Indonesia. Lalu, pada bagian ekor, pesawat itu memiliki kode registrasi PK-RDG.
Private jet itu berjenis Bombardier CRJ-200ER. Jenis ini merupakan jet regional yang diproduksi oleh Bombardier.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menjerat seorang tersangka yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE).
Perbuatan DE diduga dilakukan bersama dengan eks Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Lukas Enembe meninggal dunia pada Desember 2024, saat menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi.
"Dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," tutur Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Untuk pengusutan aliran dana itu, KPK memanggil seorang saksi bernama Gibrael Isaak. WNA Singapura ini dipanggil sebagai saksi, untuk pendalaman terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut.
Gibrael Isaak adalah bos RDG Airlines. Dalam situs perusahaan penyewaan jet pribadi maupun kargo itu, ia tercatat sebagai Presiden Direktur.
Jet pribadi perusahaan tersebut diduga pernah disewa oleh eks Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.
Gibrael sedianya diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Kamis (12/6/2025). Namun, ia tak hadir tanpa keterangan. KPK mengingatkan agar Gibrael kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.***
Related News

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau

Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Usut Tarif Pengurusan Izin Kerja TKA

Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Oleh KorporasiĀ

Kasus Timah Rp300 Triliun, Vonis 14 Tahun Penjara Untuk Hendry Lie

Lewat Telepon, Trump-Prabowo Bahas Kerja Sama dan Perdamaian Global

Dianggap Vital, Presiden Pastikan Tanggul Laut Pantura Segera Dimulai