Kasus Korupsi Antam (ANTM) - Loco Montrado, KPK Cari Bukti Tambahan untuk Tahan Tersangka
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti tambahan untuk menahan tersangka kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
Namun, menurut Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/10/2021), nama tersangka yang terlibat praktik korupsi ini, akan diumumkan saat penahanan. "Hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti."
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi, di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. Beberapa barang sudah disita untuk dijadikan bukti.
Ali meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan semua perkembangan kasus korupsi ini ke publik. "Kami akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK. Bersabar saja tunggu kabar." ***
Related News
Listrik Sumatera Barat Pulih 100 Persen
Tokoh Lintas Agama Berkumpul; Soroti Bencana Ekologi
Peduli Sosial, Indofood UI Ultra 2025 Meriah
Kemitraan Teknologi Logam RI–Italia Kian Strategis
Korban Meninggal Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 914 Jiwa
DPR Ingatkan Himbara: Sistem Perbankan Wajib Siaga Penuh Jelang Nataru





