Kasus Korupsi Antam (ANTM) - Loco Montrado, KPK Cari Bukti Tambahan untuk Tahan Tersangka
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti tambahan untuk menahan tersangka kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
Namun, menurut Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/10/2021), nama tersangka yang terlibat praktik korupsi ini, akan diumumkan saat penahanan. "Hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti."
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi, di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. Beberapa barang sudah disita untuk dijadikan bukti.
Ali meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan semua perkembangan kasus korupsi ini ke publik. "Kami akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK. Bersabar saja tunggu kabar." ***
Related News
Arus Balik Lebaran Masih Ramai, JSMR Berlakukan Lagi Diskon Tarif Tol
Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Sejarah Mudik Pecah
Operasi Ketupat, Termasuk One Way Nasional, Resmi Ditutup
Rehabilitasi Wilayah Pascabencana Sumatera Butuh Rp130T Dalam 3 Tahun
Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja, Cek Argumen Direktur PEPS Ini
Momen Ramadan Dorong Ekonomi Tumbuh dalam Catatan Indef-Celios





