Kasus Korupsi Antam (ANTM) - Loco Montrado, KPK Cari Bukti Tambahan untuk Tahan Tersangka

EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti tambahan untuk menahan tersangka kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
Namun, menurut Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/10/2021), nama tersangka yang terlibat praktik korupsi ini, akan diumumkan saat penahanan. "Hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti."
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi, di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. Beberapa barang sudah disita untuk dijadikan bukti.
Ali meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan semua perkembangan kasus korupsi ini ke publik. "Kami akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK. Bersabar saja tunggu kabar." ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN