Kasus Korupsi Bupati Meranti: 28 Orang Terjaring OTT KPK di 4 Kota, 3 Sudah Tersangka
:
0
KPK rilis tiga tersangka kasus korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, menyeret banyak pihak. Dalam rilis daftar orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikitnya ada 28 orang yang diduga terlibat. Semuanya ditangkap di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4/2023).
Dalam keterangan yang dikumpulkan sampai Minggu (9/4/2023), dari 28 orang yang terjaring dalam OTT Komisi Antirasuah itu, tiga orang di antaranya, termasuk sang bupati sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA.
"Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Berikut daftar 28 orang yang terkena OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Meranti, seperti dirilis KPK.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





