EmitenNews.com - Reza Oktovian alias Reza Arap sudah menyerahkan uang dari tersangka kasus penipuan investasi Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022). Dari Rp1 miliar yang diberikan crazy rich Bandung itu, yang sampai ke tangan influencer itu sebanyak Rp950 ribu. Itulah yang diserahkan ke polisi melalui pengacaranya.


Dalam keterangannya kepada pers, Senin, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang dalam bentuk tunai itu diserahkan oleh tim kuasa hukum Reza Arap. "Yang datang lawyer-nya."


Reza Arap mengembalikan uang tersebut secara tunai dalam beberapa gepokan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 juta. Penyidik kepolisian menerima penyerahan uang itu dari tim kuasa hukum Reza Arap.


Seperti diketahui Reza Arap menerima sumbangan dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar. Dia disawer Doni saat melakukan siaran langsung (live streaming) pada Juli 2021, yang kala itu bekerja sebagai afiliator. Ia sempat meminta Doni berhenti saweran, lalu melakukan panggilan telepon video ke Doni. Dia bertanya apakah Doni mau uangnya dikembalikan. Namun Doni mengatakan ikhlas memberikan donasi.


Uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan saat melakukan kegiatan siaran langsung itu sebanyak Rp950 juta. Sebenarnya, Doni Salmanan memberikan Rp1 miliar. Namun, karena ada potongan dari platform penyedia jasa himpunan sumbangan bernama Social Buzz, uang yang diterima Reza Arap jadi Rp950 juta.


"Rp950 juta, dari platform social buzz dipotong 5 persen. Jadi murni Reza Arap terima 950," kata Reinhard Hutagaol.


Karena donasi itulah, Reza Arap dipanggil polisi pada Kamis (17/3/2022). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga 16.20 WIB. Sebelum dilakukan penyitaan, Reza Arap sudah menyerahkan donasi Doni Salmanan itu ke polisi. ***