EmitenNews.com - PT Adaro Energy Indonesia (ADRO) menyuntik modal entitas usaha Rp45,5 miliar. Fasilitas pinjaman kepada Hutan Amanah Lestari (HAL) disalurkan melalui Adaro Persada Mandiri (APM). Oleh HAL, dana tersebut untuk merealisasikan bisnis perdagangan karbon. 


Sesuai perjanjian, pinjaman senilai Rp45,5 miliar itu dibekali bunga 9,3 persen per tahun. Periode Bunga setiap bulan Juni, dan Desember dihitung sejak tanggal masing-masing pencairan pinjaman. Pinjaman jatuh tempo delapan tahun sejak pencairan pinjaman pertama berdasar perjanjian. 


Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan proyek karbon. Mulai dari tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan (pemenuhan peralatan penunjang dan pelaksanaan kegiatan), sampai dengan tahapan komersialisasi proyek karbon. Transaksi itu dilatari keinginan Adaro Energy untuk memperkuat operasi delapan pilar bisnis bidang pertambangan batu bara, energi, utilitas, dan infrastruktur pendukung. 


Nah, Adaro Land, sebagai salah satu pilar bisnis perseroan dibentuk untuk mengelola lana lebih efisien. Adaro Land melalui APM memiliki lima segmen bisnis, yaitu jasa pengelolaan lahan, pengelolaan dan pengembangan aset, agribisnis dan perkebunan, reklamasi dan rehabilitasi lahan, dan pengelolaan aset kehutanan. 


HAL satu entitas usaha di bawah APM dalam pilar Adaro Land, pemegang izin usaha pemanfaatan, dan atau penyimpanan karbon pada hutan produksi. Salah satu area utama akan dikembangkan oleh HAL yaitu rehabilitasi, dan kehutanan. Di mana, HAL memiliki area hutan yang mampu menyerap emisi CO2. Itu sangat krusial untuk mendorong kegiatan green initiatives yaitu penerapan kebijakan energy, dan roadmap proyek pengurangan emisi karbon atau gas rumah kaca kaca perseroan. 


Menyusul teken perjanjian pinjaman, jangka waktu, dan proses dapat digunakan atau dilaksanakan dengan sangat efisien terutama untuk perseroan sebagai induk usaha. Perjanjian pinjaman juga akan memberi nilai positif bagi kedua pihak, dan mendukung tujuan perseroan soal green initiatives. Yaitu, penerapan kebijakan energy, roadmap proyek pengurangan emisi karbon atau gas rumah kaca kaca, dan memaksimalkan tingkat pengembalian bagi APM.


Adaro Energy melalui APM tidak berinvestasi kepada pihak ketiga, tidak hanya mengoptimalkan tingkat pengembalian atas likuiditas, tapi juga mendukung Adaro Land untuk terus berkembang menjadi profit centre atau pusat laba bagi perseroan, dan membantu kegiatan green initiative. Itu akan memberi manfaat lebih besar dibanding berinvestasi pada pihak ketiga atau instrumen keuangan lain. 


Bagi HAL, transaksi tersebut akan memberi fleksibilitas lebih baik sehubungan dengan ketersediaan dana untuk proyek karbon, proses relatif lebih cepat dibanding proses dengan pihak ketiga. (*)