Kejagung Temukan Dana Korupsi Johnny G. Plate Sampai ke Gereja, Bansos dan Universitas

Johnny G. Plate. dok. SumatraZone.
EmitenNews.com - Dana hasil korupsi (mantan) Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengalir sampai jauh. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana dari tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, masuk ke sebuah rumah ibadah gereja, sampai perguruan tinggi, dan bantuan sosial.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Minggu (11/6/2023), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, ada fakta temuan mengalirnya dana hasil korupsi itu, ke sebuah gereja, universitas sampai bantuan sosial.
Seberapa besar total jumlahnya, Jaksa Febrie Adriansyah meminta pers bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih jauh. Ia enggan merinci total jumlah uang yang diduga masuk ke gereja dan menyasar ke yang lainnya itu. Dia juga belum mau mengungkapkan, maksud dari aliran dana tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyebut jumlah yang masuk sekitar ratusan juta. Berdasarkan informasi, memang nilai dari setoran tersebut mencapai Rp200 juta.
Seperti diketahui Kejagung telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti alias Tahap II atas berkas perkara tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate (JGP) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN