Kejagung Temukan Dana Korupsi Johnny G. Plate Sampai ke Gereja, Bansos dan Universitas
:
0
Johnny G. Plate. dok. SumatraZone.
EmitenNews.com - Dana hasil korupsi (mantan) Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengalir sampai jauh. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana dari tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, masuk ke sebuah rumah ibadah gereja, sampai perguruan tinggi, dan bantuan sosial.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Minggu (11/6/2023), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, ada fakta temuan mengalirnya dana hasil korupsi itu, ke sebuah gereja, universitas sampai bantuan sosial.
Seberapa besar total jumlahnya, Jaksa Febrie Adriansyah meminta pers bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih jauh. Ia enggan merinci total jumlah uang yang diduga masuk ke gereja dan menyasar ke yang lainnya itu. Dia juga belum mau mengungkapkan, maksud dari aliran dana tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyebut jumlah yang masuk sekitar ratusan juta. Berdasarkan informasi, memang nilai dari setoran tersebut mencapai Rp200 juta.
Seperti diketahui Kejagung telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti alias Tahap II atas berkas perkara tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate (JGP) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ***
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





