EmitenNews.com - PT Jasamarga Manado Bitung (JMB), kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Manado-Bitung, mengebut pekerjaan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 2B Ruas Simpang Susun (SS) Danowudu-Bitung (13,5 Km). Ruas terakhir dari jalan tol pertama di Sulawesi Utara tersebut ditargetkan rampung pengerjaan kontruksinya pada November 2021 yang akan melengkapi tiga ruas yang sebelumnya telah beroperasi sejak September 2020 lalu.

 

Direktur Utama PT JMB Charles Lendra menjelaskan bahwa, hingga minggu ketiga Oktober 2021, progres konstruksi untuk Seksi 2B Ruas SS Danowudu-Bitung mencapai 90.72 % dengan progress pembebasan lahannya telah mencapai 98.63 %.

 

"Untuk seksi 2B SS Danowudu-Bitung ini kami optimis menyelesaikan konstruksi di bulan November 2021 dan kami berharap dapat segera dioperasikan pada akhir tahun ini sesuai dengan target yang ditetapkan. Untuk pembebasan lahan, kami terus berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pembebasan lahan yang masih tertunda. Sementara itu, untuk pekerjaan konstruksi PT JMB akan terus menjaga produktivitas pekerjaan kontraktor sehingga semua pekerjaan dapat rampung sesuai target," Ujar Charles.

 

Charles juga menambahkan, fokus pekerjaan PT JMB untuk Seksi 2B Ruas Danowudu-Bitung saat ini yaitu melakukan identifikasi lahan yang belum rampung proses pembayarannya hingga proses pengerjaan konstruksi jembatan Ranowulu juga AA Maramis yang masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor.

 

"Sejak Agustus 2021 lalu kami terus melakukan berbagai upaya percepatan pembebasan lahan, di antaranya rapat mediasi permasalahan lahan lokasi Jembatan A.A Maramis bersama dengan Warga Pemilik Lahan, PT JMB, PT Pembangunan Perumahan (PP), Polres Bitung, BPN dan PPK pembebasan lahan. Selanjutnya kami juga mengadakan rapat pembahasan tindak lanjut lahan yang bermasalah dengan PPK Pembebasan Lahan Manado Bitung, PT PP dan Konsultan Pengawas. Hingga yang terkini, kami juga mengadakan Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian oleh BPN, PPK, Asdatun dan Polres Bitung," ujar Charles.