EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,84. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kotabaru dan Timika masing-masing sebesar 6,04 persen dengan IHK masing-masing sebesar 121,80 dan 117,74. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,93 persen dengan IHK sebesar 114,16.


"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,54 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,48 persen," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangan persnya, Senin (5/6).


Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,52 persen; kelompok transportasi sebesar 10,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,18 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,75 persen.


Berikutnya kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,38 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,48 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.


Data BPS menunjukkan tingkat inflasi month to month (m-to-m) Mei 2023 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Mei 2023 sebesar 1,10 persen. Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Mei 2023 sebesar 2,66 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,06 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,94 persen.(*)