Kemendagri Minta Perum Bulog Segera Turunkan Harga Beras

Ilustrasi pedagang beras di pasar tradisional. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Pemerintah merespon naiknya harga beras di sejumlah daerah. Kementerian Dalam Negeri mendesak Perum Bulog dalam waktu sepekan untuk bergerak cepat dalam mengantisipasi harga beras yang bergerak naik. Pasalnya, sejumlah kabupaten/kota sudah mengalami kenaikan harga beras.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Senin (22/7/2024), Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mendorong Perum Bulog untuk melakukan langkah-langkah intervensi untuk menekan harga beras yang naik di beberapa wilayah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada pekan ketiga Juli 2024, harga beras naik mencapai 0,27% dibandingkan Juni 2024. Jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harga beras juga ikut meningkat, dari sebelumnya 113 menjadi 116 wilayah. Secara keseluruhan, beras mengalami kenaikan harga di 32,22% wilayah di Indonesia.
Kemendagri memberikan waktu selama seminggu kepada Perum Bulog untuk mengatasi hal tersebut. Tomsi Tohir menekankan meski pun terjadi kenaikan yang tipis per minggu-nya, tidak bisa dianggap remeh.
"Diharapkan sebelum rapat hari Senin di Bulog sudah rapat sendiri nih ngurusin yang 32% ini apa yang dilakukan," ujar dia.
Salah satu kenaikan harga beras terjadi lantaran telah memasuki musim tanam sehingga berpengaruh pada produksi beras. Namun, melihat tren dari tahun ke tahun, pada bulan Juli memang selalu terjadi kenaikan harga beras. Padahal, Perum Bulog mempunyai stok beras yang diserap dari petani maupun impor.
Untuk itu, Kemendagri mendorong kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengatasi hal tersebut. Dia bilang K/L dapat menemukan langkah untuk menekan harga beras meskipun memasuki musim tanam.
"Bagaimana memikirkan pada musim tanam pun beras tidak naik walaupun kenaikannya sedikit tapi setiap minggu naik sedikit-sedikit lama-lama menjadi banyak," jelasnya.
Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) rata-rata harga beras secara nasional di kalangan pedagang eceran mencapai Rp15.530/kg untuk beras premium. Sementara, untuk beras medium mencapai Rp13.550/kg. ***
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan