Kemenhaj Petakan 177 Hotel di 5 Wilayah Makkah
:
0
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal, saat memaparkan peta akomodasi di Kantor Daker Makkah, Sabtu (25/4/2026).(Foto: Kemenhaj)
EmitenNews.com - Kementerian Haji dan Umrah RI telah memetakan kekuatan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia di Makkah yang tersebar di lima wilayah strategis pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Wilayah tersebut meliputi Syisyah, Raudhah, Misfalah, Jarwal, dan Aziziyah yang terbagi ke dalam sepuluh sektor operasional.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa penempatan jemaah dilakukan berbasis embarkasi dengan kapasitas hotel yang bervariasi. Adapun jumlah keseluruhan akomodasi yang telah disiapkan untuk jemaah haji di Makkah adalah 177 hotel.
"Kelima wilayah tadi terbagi menjadi 10 sektor, yang masing-masing menaungi berbagai jemaah berbasis embarkasi," ujar Ihsan saat memaparkan peta akomodasi di Kantor Daker Makkah, Sabtu (25/4/2026).
Ihsan kemudian merinci 10 sektor akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini, yaitu sebagai berikut:
Sektor 1, mencakup 32 hotel dengan nomor kode 101 hingga 132;
Sektor 2, mencakup 22 hotel. Wilayah ini juga berada di kawasan Syisyah yang sangat dekat dengan pusat kota;
Sektor 3, mencakup 19 hotel yang melayani dua wilayah sekaligus, yaitu sebagian Syisyah dan sebagian Raudhah;
Sektor 4, mencakup 23 hotel. Di sektor ini sama seperti sektor 3, berada di antara kawasan Syisyah dan Raudhah;
Sektor 5, mencakup 18 hotel, berada di wilayah Syisyah;
Sektor 6, mencakup 13 hotel, berada di wilayah Jarwal;
Sektor 7, mencakup 17 hotel, berada di kawasan Misfalah;
Sektor 8, mencakup 13 hotel dan juga berada di wilayah Misfalah;
Sektor 9, mencakup 19 hotel yang juga berada di Misfalah; dan
Sektor 10, berada di Aziziyah hanya dengan satu hotel, tapi berkapasitas besar yang bisa menampung 21.500 lebih jemaah.
Sistem Penomoran Hotel
Ihsan menjelaskan bahwa setiap hotel memiliki kode. Angka pertama pada kode hotel menunjukkan sektor, sedangkan angka berikutnya menunjukkan urutan hotel di sektor tersebut. Sistem ini memudahkan identifikasi lokasi akomodasi setiap jemaah.
Skema ini diharapkan mempermudah koordinasi petugas dalam memberikan layanan katering dan kesehatan bagi jemaah di setiap sektornya.(*)
Related News
Menaker: Pekerja Informal Harus Masuk Skema Jaminan Sosial
Amankan Fiskal Pemerintah Bakal Efisienkan Belanja, Termasuk MBG
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia
Rekrutmen Kampung Nelayan Merah Putih Diburu Ratusan Ribu Pelamar
PTPP Garap Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi





