KemenKopUKM Harap Program Pendampingan Usaha Mikro Mandiri 2023 Perkuat Pelaku Usaha
Ilustrasi pelaku UMKM. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pendampingan Usaha Mikro Mandiri 2023 bertujuan membuat pelaku usaha mikro menjadi lebih terukur dan terarah dalam berusaha. Karena itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, KemenKopUKM berharap program pendampingan tersebut mampu membekali pelaku usaha mikro untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi.
"Dengan begitu diharapkan para pelaku usaha mikro bisa naik kelas hingga menjadi pengusaha besar," ucap Deputi Yulius dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Kemenkop memahami para pelaku usaha mikro memiliki banyak keterbatasan. Mulai dari kesulitan mengakses pembiayaan, memahami teknologi, hingga kemampuan bekerja sama dengan usaha besar.
Ke depan, Yulius menekankan bahwa KemenkopUKM tidak hanya melakukan pelatihan-pelatihan yang sifatnya satu arah. Dengan begitu, pelaku usaha mikro bisa memiliki kemampuan menjadi pemasok bagi usaha besar seperti industri otomotif, makanan dan minuman, dan sebagainya.
"Kami gulirkan program pendampingan ini yang berjalan selama enam bulan. Jadi, ini bukan hanya teori, tapi bagaimana bisa memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan 'stakeholder', terutama dengan pengusaha besar," kata Yulius. ***
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





