Kemenlu Ungkap Kasus TPPO Makin Kompleks Saja, Kini Sasar Gen Z
Ilustrasi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini juga menyasar masyarakat dari kelompok berpendidikan dan kelas ekonomi menengah, dan Gen Z. Dok. Ayo Semarang.
EmitenNews.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) makin kompleks saja. Kini, tindak kejahatan itu, juga menyasar masyarakat dari kelompok berpendidikan dan kelas ekonomi menengah, dan Gen Z. Tidak lagi hanya kelompok rentan secara ekonomi, dan pendidikan.
“Saat ini yang kita hadapi kasus TPPO adalah gen Z, berpendidikan, ada yang punya master degree, korban online scam. Kemudian dari kelompok ekonomi menengah, dan sebagian perempuan. Orang dengan pendidikan magister pun dapat menjadi korban TPPO. Jadi, semakin kompleks,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Situasi ini berbeda dengan praktik TPPO pada masa lalu, yang hanya menyasar kelompok rentan secara ekonomi dan pendidikan. Kalau dulu bicara TPPO, hanya menyasar perempuan dari kalangan miskin dari daerah remote, bekerja di domestic sector, dan tidak berpendidikan.
Dengan demikian, urai Judha Nugraha, saat ini, tidak ada satu kelompok pun yang kebal terhadap ancaman perdagangan orang. "Semua tidak imun terhadap TPPO. Kalau dulu, kasus TPPO jauh dan terjadinya di daerah-daerah kantong pekerjaan migran. Sekarang tidak. Ada di sekitar kita.”
Beberapa wilayah yang sebelumnya tidak dominan kini menjadi penyumbang kasus terbesar TPPO. Jakarta, dan Jawa Barat, menjadi daerah penyumbang terbesar. Korban online scamming. Ini menjadi tantangan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan sejak tahun 2023 hingga saat ini, Kemenlu mencatat ratusan korban perempuan dalam kasus TPPO. Dalam catatan itu, ada 675 korban TPPO perempuan sejak tahun 2023 hingga saat ini. ***
Related News
Cekal Terhadap Bos Maktour Dicabut, KPK Ungkap KUHAP Baru Berlaku
Presiden Tunjuk Dokter Militer Ini Pimpin BPJS Kesehatan
KPK Duga Simpan Uang Pada Rumah Aman Lazim di Lingkungan Bea Cukai
Geledah Kasus TPPU Rp25,8T, Semua Emas di Toko Semar Nganjuk Disita
BFIN Siapkan Buyback Rp100 Miliar di Tengah Gejolak Pasar
RI–AS Resmi Sepakat! 1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif





