EmitenNews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan uji coba pembukaan obyek wisata Candi Borobudur, secara terbatas. Candi yang berada di Kabupaten Magelang ini merupakan satu dari 20 obyek wisata di Pulau Jawa yang ditunjuk Kementerian melakukan uji coba.


General Manager Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) Jamaludin Mawardi mengatakan, pihaknya menyambut baik uji coba pembukaan wisata secara terbatas ini. Ia mengaku TWCB mendapatkan kabar terkait penunjukkan tersebut Rabu 9 September 2021 lalu


“Kami ada undangan Zoom Meeting untuk membahas penunjukkan itu dari Kemenparekraf. Hadir Kementerian kesehatan dan perwakilan dari destinasi yang ditunjuk,” ungkap Jamaludin.


Atas dasar itulah pihaknya tengah mempersiapkan terkait rencana uji coba pembukaan wisata tersebut. Termasuk uji coba destinasi dengan aplikasi PeduliLindungi.


Ditunjuknya Borobudur sebagai destinasi yang melakukan uji coba pembukaan, tak lain karena di wilayah Jawa dan Bali merupakan destinasi acuan bagi yang lain. “Maka untuk uji coba ini perlu dipersiapkan betul. Supaya berhasil dan sesuai yang diharapkan pemerintah,” katanya.


Kendati begitu, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi pasti waktu dilaksanakan uji coba pembukaan. Karena masih menunggu akun aplikasi dari Kemenkes untuk scan bercode PeduliLindungi bagi pengunjung nantinya.


“Proses di Kemenkes itu, katanya dapat akun sekitar lima sampai tujuh hari setelah rapat Zoom kemarin,” jelas Jamaludin.


Menjelang pembukaan, kata dia, TWCB menyiapkan beberapa hal. Seperti protokol kesehatan (prokes) wisata, persiapan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi. “Kira-kira kalau pembatasan pengunjung mengacu pada Satgas Covid provinsi sekitar 25 persen,” ungkapnya.


Selama uji coba nanti pihaknya akan fokus dan konsisten menerapkan layanan sesuai dengan prokes. Karena Borobudur menjadi kiblat bagi destinasi yang lainnya. “Masa uji coba menjadi perhatian khusus bagi kami," kata Jamaludin. Karena itulah pihaknya bertekad membuktikan dan konsisten apa yang diberlakukan dalam aplikasi PeduliLindungi.(fj)