Kemenperin Pastikan Program MBG Penuhi Standar Halal
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah memenuhi sertifikasi halal.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing layanan dan produk nasional. Dalam mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan kualitas proses, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir.
“Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan bahwa layanan yang diterima aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program prioritas nasional terlaksana dengan standar keamanan pangan tertinggi,” ujar Menperin dalam keterangannya, Kamis (19/2).
Kemenperin juga memastikan bahwa penguatan standardisasi dilakukan secara terintegrasi melalui jaringan unit pelaksana teknis di daerah. Dengan mekanisme ini, rantai pasok pangan yang terlibat dalam program nasional dapat dipastikan telah melalui proses standardisasi yang ketat dan terukur.
Dalam rangka memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional melalui penguatan standardisasi dan penilaian kesesuaian pada layanan publik, termasuk pada sektor pemenuhan gizi masyarakat Kemenperin melakukan audit pemeriksaan kehalalan produk terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Audit dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata Kemenperin dalam memastikan layanan publik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan, sekaligus mendukung implementasi kebijakan pengembangan industri halal nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan konkret terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menempatkan kepastian halal sebagai fondasi penting dalam penyediaan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Audit kehalalan produk dilakukan melalui tahapan komprehensif yang meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, penelusuran bahan baku, evaluasi proses pengolahan, serta penilaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan, BSPJI sebagai unit pelaksana teknis memiliki peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan standardisasi Kemenperin, termasuk di bidang jaminan produk halal. Menurutnya, SPPG merupakan garda terdepan dalam pemenuhan gizi masyarakat sehingga integritas halal dalam penyelenggaraannya menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Sementara itu, Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian menjelaskan, pelaksanaan sertifikasi halal terhadap SPPG Muara Jaya 2 menambah kontribusi nyata BSPJI dalam mengawal kualitas layanan publik di Provinsi Lampung. Sebelumnya, sertifikat halal juga telah diterbitkan untuk sejumlah satuan pelayanan lainnya, antara lain SPPG Trimulyo di Pesawaran, SPPG Kibang Budi Jaya di Tulang Bawang Barat, SPPG Putra Mandiri 1 di Bandar Lampung, serta SPPG Panca Karsa Purna Jaya di Tulang Bawang.
Menurut Syamdian, capaian tersebut menunjukkan konsistensi kehadiran negara dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat di berbagai wilayah. BSPJI Bandar Lampung berkomitmen memberikan layanan pemeriksaan halal yang akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus terus memperluas jangkauan layanan standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi unit pelayanan publik dan pelaku industri.
Dalam mendukung SPPG mencapai standar mutu yang dipersyaratkan, selain sertifikasi halal, BSPJI Bandar Lampung juga memiliki layanan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang pelaksanaan auditnya bisa dilakukan bersamaan dengan sertifikasi halal. Selain itu, laboratorium lingkungan BSPJI Bandar Lampung juga dapat melakukan pengujian terhadap kualitas air bersih yang digunakan SPPG dalam proses memasak dan penyajian MBG. “Hal ini akan menguntungkan dan memudahkan SPPG untuk mendapat 3 layanan sekaligus dalam satu permohonan untuk pemenuhan persyaratan dapur mereka sehingga akan lebih efektif dan efisien”, tambah Syamdian.
Melalui langkah berkelanjutan ini, Kementerian Perindustrian optimistis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, aman, dan berkualitas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.(*)
Related News
PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau
Kasus Impor Barang KW, KPK Usut Soal Rumah Aman dan Aliran Dana
RI-Arab Saudi Jadi Mitra Sistem Jaminan Produk Halal, Ini Sasarannya
Temuan BNN, Vape Jadi Pintu Masuk Untuk Konsumsi Narkoba
Eks Kapolres Bima Ini Bak Pagar Yang Rela Makan Tanaman
Reshuffle Besar Hutama Karya, Eks Panglima TNI Dicopot Sebagai Komut





