Kemnaker Terima 1.475 Aduan Terkait Pembayaran THR di 930 Perusahaan
Kemnaker telah menerima banyak aduan laporan THR melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang ditutup seminggu setelah lebaran. Aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di wilayah setempat.
EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima banyak aduan laporan THR melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang ditutup seminggu setelah lebaran. Aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di wilayah setempat.
"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi usai menghadiri acara Halalbihalal di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selasa (16/4/2024).
Menurut data dari Kemnaker, hingga 14 April 2024 Posko THR 2024 telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.
Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut mengenai aduan THR yang masuk sejak sebelum Idulfitri. Aduan yang masuk melalui posko antara lain seperti THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.
"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," ucap Sekjen Kemnaker.
Sekjen Anwar pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan yang masuk mengingat THR adalah hak dan kewajiban bagi para pekerja/buruh yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujar Sekjen Anwar.(*)
Related News
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Simak! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
IHSG Susut 1,3 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp14.857 Triliun
Gubernur BI: Tahun Depan QRIS Bisa Digunakan di Korea
Ini Sejumlah Bukti Indonesia Superpower di Industri Agro
Kemenperin Dukung Menkeu Berantas Impor Pakaian Bekas





