EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) manaikkan peringkat PP Properti (PPRO) menjadi idB dari idCCC. Prospek peringkat perusahaan tersebut stabil. Upgrade peringkat itu, juga berlaku untuk obligasi berkelanjutan II tahap I, tahap III, dan tahap IV. 

Katrol peringkat itu, menyusul efektif putusan homologasi, dan pencatatan obligasi perseroan di Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 10 Februari 2026. Dengan begitu, perseroan dapat melaksanakan pembayaran bunga, dan pokok sesuai dengan skema yang telah disepakati. 

Peringkat itu, merefleksikan profil keuangan sangat lemah, dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makroekonomi. Pefindo menilai PPRO sangat rentan memenuhi kewajiban berskema restrukturisasi dalam jangka menengah di tengah usaha memperbaiki manajemen operasional. 

Peringkat bisa dinaikkan kalau perusahaan mampu mengelola manajemen operasional pasca-restrukturisasi, dan menghasilkan perbaikan EBITDA signifikan, dikombinasi dengan perbaikan finansial, termasuk perolehan kas dari penjualan aset untuk mempercepat pembayaran utang. 

Peringkat bisa dilorot kalau perusahaan gagal memenuhi kewajiban keuangan. PPRO berdiri pada 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (PTPP). Lalu, menjadi entitas terpisah pada Desember 2013. Perusahaan mengembangkan, dan menjual apartemen, rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal.

Per 30 September 2025, pemegang saham PP Properti terdiri dari beberapa pihak. Yaitu, PT PP memegang sebanyak 64,96 persen, publik alias masyarakat mengemas 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan dengan tabulasi 0,07 persen. (*)