Keren! Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 Raih Penghargaan Internasional dari IACA
:
0
Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 Raih Penghargaan Internasional dari IACA. dok. Bank Indonesia.
EmitenNews.com - Keren ini. Uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 mendapat penghargaan internasional. Uang yang terdiri atas tujuh pecahan –Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000– dinobatkan oleh International Association of Currency Affairs (IACA) sebagai best new banknote series pada Currency Award ke-17 tahun 2023, di Meksiko, Selasa (16/5/2023).
Sebelum itu, Uang Rupiah bersanding dengan empat finalis lainnya yaitu Bank Sentral Costa Rica, Bank Sentral Meksiko, Bank Sentral Filipina, dan Bank Sentral Bahamas. Unsur penilaian pemenang ditentukan melalui kriteria mencakup inovasi dan keunikan fitur keamanan, integrasi unsur sejarah dengan konten lokal yang berkaitan dengan negara penerbit, efektivitas dari integrasi fitur keamanan, dan estetika tampilan serta desain uang kertas.
"Capaian pada posisi tertinggi dari uang Rupiah TE 2022 dalam penghargaan tingkat dunia tersebut merupakan salah satu bentuk afirmasi dunia internasional atas kualitas uang Rupiah Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam siaran persnya, Kamis (18/5/2023).
Ini kelanjutan dari pencapaian sebelumnya yang diraih oleh Uang Peringatan kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 sebagai finalis best commemorative pada Currency Award tahun 2022.
IACA Curency Awards merupakan penghargaan yang diberikan terhadap pencapaian atas perkembangan dan inovasi di sektor pembayaran tunai yang diikuti oleh 29 negara pada tahun 2023. Puncak penghargaan ini dikemas dalam konferensi yang diadakan di Kota Meksiko.
Related News
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi





