EmitenNews.com—Perusahaan yang bergerak di bidang Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya,  PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) pada tanggal 24 Februari 2023, telah melakukan kebijakan investasinya yang cukup penting.

 

Ya, merujuk pengumuman resmi BPII yang dikutip, Minggu (26/2/2023) disebutkan oleh Rudi Setiadi Tjahjono selaku Direktur perseroan bahwa, BPII telah melakukan Penarikan Kembali Dana Investasi atau Pengurangan investasi pada entitas anak Batavia Prosperity Pte Ltd, Singapura (BP).

 

Berhubung rencana kerja sama dengan investor di Singapura tidak terlaksana, maka Perseroan telah menarik kembali dana investasi atau mengurangi investasi pada entitas anak BP sebesar USD28.000.000 ekuivalen sebesar Rp.431.452.000.000 atau sekitar 30,40% dari total ekuitas konsolidasian audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2021. 

 

Transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan karena dilakukan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan paling sedikit 99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020. 

 

Transaksi ini juga merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan karena dilakukan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan paling sedikit 99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali serta tidak mengandung benturan kepentingan sesuai dengan POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Jumlah Investasi Perseroan sehubungan dengan kepemilikan 100% saham Perseroan pada entitas anak BP menjadi sebesar Rp 379.400.398/-

 

Sampai dengan saat ini tidak ada dampak, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan, tutup Rudi Setiadi.