Ketetapan OJK, Saham Lini Imaji Kreasi Ekosistem (FUTR) Sebagai Efek Syariah

Ilustrasi Saham PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk. (FUTR) ditetapkan sebagai efek syariah. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Saham PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk. (FUTR) ditetapkan sebagai efek syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-17/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk. sebagai Efek Syariah.
Setela keluarnya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk.
Sebagai bahan penelaahan sumbernya berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
OJK secara periodik akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News

Dua Pentolan TOSK Kompak Jual-Beli Saham di Bawah Gocap

SMMT Minta Restu Kuasai Penuh Perusahaan Tambang 273 Juta Ton

Central Omega (DKFT) Bagikan Dividen Interim Rp55,1M, Ini Jadwalnya

BEI Umumkan Saham Ngebut Ribuan Persen Pasca Ganti Pengendali

Saham Melonjak 223 Persen, Terbang Lagi Usai Suspensi

Buru Restu Pemodal, NFCX Rancang Private Placement 66,66 Juta Lembar