EmitenNews.com - Pada Maret 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,388. Angka ini meningkat 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,384.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2023 sebesar 0,409; naik dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,402 dan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,403. Sedangan Gini Ratio di perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,313; tidak berubah dibanding Gini Ratio September 2022 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,314.


Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,04 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2023 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.


Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,99 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk di perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,18 persen, yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.(*)